Dendam Lama, 2 Kelompok Massa di Makassar Bentrok, Polisi Lepaskan Gas Air Mata

Leo Muhammad Nur
Tawuran antara dua kelompok massa terjadi di Jalan Laiya Makassar. Polisi sampai melepaskan gas air mata untuk membubarkan warga.(Foto: iNews/Leo M Nur)

MAKASSAR, iNews.id - Dua kelompok massabentrok di Jalan Laiya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan warga yang terlibat bentrokan tersebut.

Dantim Thunder Polda Sulsel, Aipda Syamsul Rijal menjelaskan, tawuran ini terjadi pada Kamis (10/12/2020) malam. Penyebabnya diduga karena dendam lama.

"Kami sempat melepaskan tembakan gas air mata untuk mengurai massa. Saat itu massa memang melakukan perlawanan ke petugas," kata Aipda Syamsul Rijal, di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (11/12/2020) dini hari.

Polisi juga mengejar ke massa sampai ke dalam gang untuk mencari terduga provokator. Namun tidak ada oknum warga yang diamankan, sebab massa sudah membubarkan diri.

Penyebab tawuran diduga karena dendam lama antarkelompok pemuda di TKP tersebut. Pemicunya saling ejek dan tantang di media sosial Facebook.

Untuk mengantisipasi tawuran susulan, anggota dari polsek setempat dibantu patroli bermotor Polda Sulsel disiagakan di sekitar lokasi kejadian sampai situasi kondusif.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wajo Geger, Perempuan 58 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk dalam Rumah

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,9 Guncang Luwu Utara, Terasa hingga Poso

57 tahun lalu

Ketua DPW Sulsel Abdul Hayat Gani Didapuk Jadi Dewan Pembina KKDB, Perkuat Sinergi Tokoh Barru

57 tahun lalu

Bentrok Susulan di Walenrang Luwu, 1 Rumah Dibakar hingga Jalan Trans Sulawesi Lumpuh

57 tahun lalu

Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal