Curi Motor di Rumah Indekos Malalayang Manado, 2 Remaja Ini Dibekuk Polisi

Subhan Sabu
NM (17), warga Kleak, Manado, dan RL (21), warga Malalayang ditangkap polisi.(Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di salah satu rumah indekos di Malalayang, Manado, pada Minggu (13/3/2022) sekitar pukul 18.18 WITA dibekuk polisi. Kedua pelaku berinisial NM (17), warga Kleak, Manado, dan RL (21), warga Malalayang. 

"Keduanya ditangkap di wilayah Airmadidi, Minahasa Utara, pada Jumat (18/03), sekitar pukul 13.30 WITA,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, Senin (21/3/2022).

Kombes Pol Sirait menjelaskan berdasarkan laporan korban, kedua pelaku mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat DB 3921 BY warna hitam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 16.894.000.

Lanjut Kombes Pol Sirait, setelah menerima laporan, tim gabungan segera melakukan penyelidikan kemudian menangkap kedua pelaku.

“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Malalayang untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kombes Pol Sirait.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pencuri Sepatu di Bandung Tertangkap Anak Kos Disuapi Makan dan Diikat

57 tahun lalu

Kerap Diejek Teman Tak Punya Motor, Pria di Solo Nekat Curi Yamaha Aerox

57 tahun lalu

Bikin Geli, Pria Bertato di Maros Nekat Telanjang Bulat usai Tepergok Curi Motor

57 tahun lalu

Sales Mobil Tersangka Insiden Brio Tabrak Pengunjung di Mal Paragon, Ternyata Tak Punya SIM

57 tahun lalu

Tertangkap Curi Motor di Kulonprogo, Pegawai BUMN Bonyok Dihajar Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal