Curi Handphone di Mal, Perempuan Manado Ini Ditangkap Polisi

Arther Loupatty
Tim Paniki dan Tim Macan Polresta Manado mengamankan pencuri handphone. (Foto: Dok.  Humas)

MANADO, iNews.id- Seorang perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga inisial FS (41), warga Singkil, Kota Manado, ditangkap polisi. FS diduga melakukan pencurian sebuah handphone Apple iPhone 12 Pro Max, Sabtu (13/02/2021).

Kejadian tersebut dialami oleh korban bernama Fiolen Octaviane Manoppo (41), warga Perkamil Manado, Rabu (03/02/2021) malam sekitar pukul 19.30 WITA. Kejadiannya di salah satu toko yang berada di dalam Megamal Manado.

Korban dalam laporannya di Polresta Manado, menjelaskan, malam itu sedang berbelanja di salah satu toko dan sebelumnya menyimpan handphone di dalam tas selempang.

Tak berselang lama, saat korban akan menggunakan handphone tersebut, ternyata sudah hilang dari dalam tas. Kejadian ini mengakibatkan korban mengalami kerugian material sekitar Rp21 juta.

Sedangkan informasi diperoleh, diduga tersangka sudah membuntuti korban sejak awal. Begitu korban lengah, tersangka langsung beraksi dengan membuka tas dan mengambil handphone milik korban, kemudian melarikan diri.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wanita Obesitas di Situbondo Terperosok Septic Tank Sedalam 4 Meter, Evakuasi Dramatis!

57 tahun lalu

IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok

57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal