Cipta Kondisi Jelang Idul Fitri, Polsek Lolayan Kotamobagu Amankan Miras di Bakan

Cahya Sumirat
Sebanyak sembilan jeriken miras cap tikus ukuran 25 liter dan 17 kantong plastik diamankan di Mapolsek untuk diproses lanjut. (Foto: Humas)

KOTAMOBAGU, iNews.id – Polsek Lolayan mengamankan sejumlah minuman keras (miras) dalam pelaksanaan cipta kondisi menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah, di Desa Bakan. Cipta kondisi tersebut dalam bentuk razia di salah satu warung.

Kegiatan cipta kondisi dipimpin langsung Kapolsek Lolayan AKP Hadi Siswanto bersama Kanit Provos, Kanit Reskrim, dan tiga anggota lainnya pada Senin (17/4/2023).

Dari hasil razia, petugas mengamankan minuman beralkohol jenis cap tikus tanpa izin, sebanyak sembilan jeriken ukuran 25 liter dan 17 kantong plastik. Barang bukti lalu diamankan di Mapolsek untuk diproses lanjut.

Kapolsek Lolayan mengatakan, cipta kondisi tersebut digelar sesuai arahan Kapolres Kotamobagu dengan target peredaran minuman beralkohol ilegal.

“Untuk itu kami tidak bosan mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi miras, selain merusak kesehatan bisa berakhir dengan tindakan meresahkan masyarakat dan berimplikasi hukum,” ujar AKP Hadi Siswanto.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tegas! Polda NTT Musnahkan 6.381 Liter Miras Ilegal Hasil Operasi

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

ASN di Asahan Berlarian Masuk Kantor Bupati, Panik Terlambat Apel Perdana usai Lebaran

57 tahun lalu

Kisah Haru Perjuangan Satgas Damai Cartenz di Kiwirok, Tak Mudik Lebaran Demi Jaga NKRI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal