Catat, Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

Dita Angga
Antara
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama pada 2021 berdasarkan penandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Total di tahun mendatang ada 23 hari libur.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, ada sedikit perubahan dari yang sudah direncanakan semula. Untuk libur Idul Fitri yang rencana dimulai pada 10, 11, 12, 13, 14, 15, 17 digeser menjadi 12, 13, 14, 17, 18, 19 Mei.

"Jadi cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 2021 menjadi tanggal 12, 17, 18, dan 19 Mei," katanya dalam siaran pers kementerian yang diterima di Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Sementara untuk Natal, Muhadjir menuturkan ada tambahan cuti bersama pada 27 Desember dari semula hanya pada 24 Desember.

"Total libur nasional dan cuti bersama di 2021 menjadi 23 hari," ucap mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kalender Desember 2025, Catat Cuti Bersama dan Libur Long Weekend!

57 tahun lalu

Kalender 2026 Lengkap dengan Tanggal Merah dan Cuti Bersama, Cek Daftarnya!

57 tahun lalu

Apakah Hari Santri 22 Oktober 2025 Libur Nasional? Begini Penjelasannya

57 tahun lalu

Apakah Hari Buruh Internasional Tanggal Merah ? Simak Jadwal Libur Nasional Cuti Bersama 2025

57 tahun lalu

Libur Nasional Tetap Beroperasi, Simak Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 18 April 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal