Cabuli Sesama Jenis di 4 Lokasi, Perempuan Manado Ini Bujuk Korban dengan Uang

Cahya Sumirat
Perempuan inisial PP alias Bex (27) warga salah satu kelurahan di Kota Manado ditahan di Polres Minsel. (Foto: Humas)

Hingga pada pertengahan Desember 2022, tersangka berhasil diamankan petugas Kepolisian berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/376/XII/2022/SPKT/ Polres Minsel/Polda Sulut, tanggal 11 Desember 2022.

"Dilaporkan oleh orang tua korban. Untuk korban sudah kembali ke orang tuanya, sedangkan tersangka saat ini telah resmi ditahan untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya," ucap Kasat Reskrim

Adapun pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 82 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang–undang.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Situbondo Geger! Oknum Guru SMA Diduga Cabuli Siswa Sesama Jenis, Digerebek di Hotel

57 tahun lalu

Penggerebekan Judi Tembak Ikan di Karo, 2 Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Mayat Perempuan Muncul saat Pengerukan Sampah di Pintu Air Barata Surabaya

57 tahun lalu

3 Perempuan Ditangkap di Bangka Barat, 66 Paket Sabu Siap Edar Disita Polisi

57 tahun lalu

Cirebon Heboh! Beredar Video Dugaan Pesta LGBT di Tempat Hiburan Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal