Cabuli Perempuan di Bawah Umur sejak 2019, Pria Ini Ditangkap Polres Kepulauan Sangihe

Subhan Sabu
ST ditangkap polisi terkait kasus pencabulan.(Foto: Humas)

SANGIHE, iNews.id - Seorang pria berinisial ST (46), warga Tatoareng, Sangihe, diamankan personel Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe. Pasalnya ST diduga mencabuli perempuandi bawah umur sejak 2019.

"ST diduga mencabuli korban sejak 2019 silam hingga Februari 2022, di beberapa lokasi berbeda,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (8/5/2022).

Dia mengatakan menurut informasi dari Polres Kepulauan Sangihe, korban berumur 14 tahun, warga Sangihe.

Penanganan kasus tersebut berdasarkan laporan pihak keluarga korban di SPKT Polres Kepulauan Sangihe pada tanggal 15 April 2022.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelasknlan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, korban, dan juga ST, sehingga berdasarkan bukti yang cukup, maka terhadap ST telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Kepulauan Sangihe sejak 5 Mei 2022.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
10 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

11 hari lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

14 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

20 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

1 bulan lalu

Perempuan di Jombang Diduga Aniaya Adik Kandung hingga Tewas, Polisi Bongkar Makam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal