Cabuli Kekasih hingga Hamil, Remaja di Minsel Ditangkap Polisi

Cahya Sumirat
Pelaku pencabulan yang ditangkap Polres Minahasa Selatan. (Foto: SINDOnews/Cahya)

MANADO, iNews.id - Remaja berinisial AP alias Ayas (19) ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel). Dia diamankan lantaran mencabuli kekasihnya yang masih di bawah umur hingga hamil.

Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/333/X/2020/SULUT-Res Minsel tanggal 12 Oktober 2020. Pelapor yakni orang tua korban merasa keberatan atas kejadian yang menimpa anaknya.

Menerima laporan pencabulan, anggota langsung bergerak mengamankan AP di rumahnya Desa Sapa, Kecamatan Tenga. Pelaku diamankan tanpa perlawanan.

"Pelaku kami jemput di rumahnya dan telah kami bawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Rio Gumara, Selasa (13/10/2020).

Menurutnya, antara korban dan pelaku selama ini menjalin hubungan asmara.

"Selama menjalin hubungan, pelaku beberapa kali menyetubuhi korban hingga hamil," katanya.

Untuk kepentingan penyelidikan, pelaku saat ini sudah ditahan. Kasus ini sudah dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Minsel.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

12 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

18 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

1 bulan lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

2 bulan lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal