Cabuli Bocah Perempuan 11 Tahun saat Tidur, Pria Bolsel Ini Jadi Tersangka

Subhan Sabu
Arther Loupatty
Pemuda yang cabuli bocah perempuan 11 tahun yang ditangkap Polres Bolsel. (Foto: Humas Polri)

BOLSEL, iNews.id - Seorang pemuda berinisial SDL (19) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan. Korbannya seorang bocah yang masih berusia 11 tahun di Desa Tobayagan Dusun 1, Pinolosian Tengah, Bolmong Selatan (Bolsel).

"Pencabulan terjadi pada Sabtu (08/01/2022), sekitar pukul 02.00 WITA, di rumah korban, Tobayagan Dusun 1, Pinolosian Tengah," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (20/1/2022).

Kabid Humas menjelaskan tersangka memegang bagian tubuh korban saat sedang tidur di kamarnya. Korban terbangun lalu berteriak meminta tolong kepada keluarganya, seketika itu juga tersangka melarikan diri,” ujarnya, Kamis (20/1/2022).

Kejadian tersebut lalu dilaporkan pihak korban ke Polres Bolsel. Kemudian pada 15 Januari 2022 SDL dipanggil Penyidik Polres Bolsel sebagai saksi, dan dua hari kemudian diperiksa.

"Selanjutnya pada 18 Januari SDL ditetapkan sebagai tersangka, lalu dilakukan pemeriksaan, setelah itu langsung ditahan," ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
13 jam lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

7 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

15 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal