BWS Sulawesi Tunggu Izin Pelepasan Kawasan Hutan Bendungan Lolak dari Kementerian 

Antara
Pembangunan Bendungan Lokal, Kabupaten Bolaang Mongondow hampir rampung dan direncanakan diresmikan di akhir tahun ini. (Foto: Antara/HO-BWSS I)

Pada saat tim Kejaksaan Agung melakukan monev ke Bendungan Lolak dan bertemu masyarakat sudah ada penjelasan bahwa proses izin pelepasan hutan masih berproses.

Izin pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan Bendungan Lolak, lanjut dia, diproses sesuai dengan ketentuan.

"Hal tersebut sudah kami laporkan dan pendampingan Kejaksaan Agung," ujarnya.

Bahkan, kata dia, dalam rapat bersama Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulut ditegaskan bahwa lahan kawasan hutan milik negara tidak bisa dibayar apabila tidak ada dasar hukumnya.

"Tim Kejaksaan Agung menyampaikan apabila ada pembayaran tanpa ada dasar hukumnya, akan tersangkut masalah hukum," ujarnya.

Dalam beberapa kesempatan dengar pendapat dengan DPRD Provinsi Sulut, BWSS I telah menjelaskan duduk perkaranya.

"Kami tinggal menunggu saja prosesnya di KLHK," katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan Hilang di Hutan Palopo, Tim SAR Turun Tangan Lakukan Pencarian

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas Mayat Wanita Paranormal Ditemukan Hangus di Hutan Lamongan

57 tahun lalu

Tanam Pohon Bersama, Bupati Rudy dan KLH Bersinergi Hijaukan Bogor Selatan

57 tahun lalu

Olah Sampah Ramah Lingkungan, Bupati Bogor Dukung Penuh Proyek PSEL

57 tahun lalu

Siswi SMA Hilang 2 Hari di Hutan Pekanbaru, Ditemukan dengan Kondisi Syok Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal