Buron Hampir 3 Bulan, Residivis  Pencurian di Kota Bitung Tumbang Kena Timah Panas

Subhan Sabu
Pencuri handphone dan uang RK (31) dilumpuhkan petugas. (Foto: Humas)

“Pelaku ditangkap di wilayah Girian, Bitung, pada Jumat (11/3/2022) dini hari,” ujarnya.

Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki kanan karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.

Dalam penangkapan itu petugas juga menyita sejumlah barang bukti yaitu tiga buah handphone milik korban serta satu lembar kwitansi pembelian perhiasan emas senilai Rp6 juta, yang diduga dibeli menggunakan uang hasil kejahatan.

"Pelaku merupakan residivis kasus yang sama, dan pernah tiga kali menjalani hukuman penjara di Lapas Bitung. Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Matuari untuk proses penyidikan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Teriakan Maling Gagalkan Pencurian Motor di Permakaman Sidoarjo, Pelaku Ditangkap Warga 

57 tahun lalu

Maling Motor Berkedok COD Babak Belur Dihakimi Massa di Pasuruan

57 tahun lalu

Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal