Bupati Pastikan ASN di Gorontalo Akan Terima Gaji Ke 13 Juli

Antara
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo. (Foto: Antara)

"Saya berharap setiap aparatur daerah Kabupaten Gorontalo benar-benar hadir di tengah masyarakat," ujarnya.

Tiga syarat yang harus dipenuhi OPD sebelum pencairan gaji ke-13, disampaikan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo dalam apel Korpri di halaman Kantor Bupati Gorontalo.

Pertama, ASN harus telah mengikuti program vaksinasi ketiga atau booster. Hal ini menurutnya, bertujuan untuk mewujudkan kekebalan kelompok (herd immunity).

"Jika sudah booster (vaksin), ASN kebal kontaminasi virus, begitu juga orang lain, baik itu dalam keluarga, lingkungan, apalagi dalam hubungan di kelompok masyarakat," jelas Bupati Nelson.

Setiap ASN pun diharapkan memberi pencerahan dan mendorong masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 yang telah diprogramkan oleh Pemerintah.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 jam lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

4 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

8 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

9 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

10 hari lalu

Kisah Hasrianti Guru ASN di Baubau Tetap Mengajar demi Murid meski 6 Tahun Tak Digaji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal