Buntut Perselingkuhan, Badan Kehormatan Rekomendasikan James Diberhentikan sebagai Anggota DPRD Sulut

Subhan Sabu
Suasana sidang BK DPRD terkait masalah JAK. (Foto: Okezone: Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Buntut perselingkuhan yang dilakukan James Arthur Kojongian (JAK), Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut)  memutuskan Wakil Ketua DPRD Sulut itu telah melanggar sumpah janji. James telah mencederai kedaulatan dan kehormatan DPRD sebagai lembaga representasi masyarakat.

Untuk itu, dalam penyampaian hasil pemeriksaan BK DPRD Sulut yang dibacakan oleh Ketua BK Sandra Rondonuwu pada rapat paripurna, BK merekomendasikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut untuk menetapkan sanksi pelanggaran sumpah dan janji kepada JAK.

"Mengusulkan pemberhentian saudara James Arthur Kojongian dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut," tutur Ketua BK Sandra Rondonuwu, Selasa (16/2/2021).

Menurut Sandra, pemberhentian saudara James Arthur Kojongian dari anggota DPRD Sulut sesuai dengan mekanisme diserahkan kepada pimpinan partai politik yang bersangkutan dalam hal ini Partai Golkar.

Dalam penjelasannya, Sandra menyampaikan bahwa BK DPRD Sulut telah menerima masukan dari masyarakat melalui sejumlah perwakilan yang sudah mendatangi Badan Kehormatan. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Hak Angket DPRD Gowa, Bupati Husniah Bantah Isu Selingkuh

57 tahun lalu

Sadis! Suami Diduga Selingkuh Bacok Istri di Mimika gegara Dituntut Denda Adat

57 tahun lalu

Pria Mengaku Duda di Karawang Diduga Selingkuhi Istri Orang, Berujung Diamuk Warga

57 tahun lalu

Gowa Heboh, Oknum Staf Desa Digerebek Istri saat Diduga Berselingkuh di Dalam Rumah

57 tahun lalu

Polisi Disiagakan di Mimika Cegah Bentrok Susulan 2 Kelompok Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal