Secara keseluruhan masyarakat Kabupaten Minahasa Tenggara yang terdaftar penerima BPNT berjumlah 8.566 PKM. Namun, dari jumlah tersebut masih ada 1.700 KPM yang bantuannya belum bisa disalurkan.
"Yang berhak menerima bantuan ini sudah divaksinasi lengkap dan tidak termasuk keluarga ASN, TNI, Polri, dan pensiunan," ujarnya.
Penyaluran BPNT diberikan sebanyak Rp200.000 setiap bulan bagi setiap KPM yang memenuhi persyaratan.