Menurutnya, Pemerintah telah menganggarkan Rp37,74 triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 15,7 juta pekerja terdampak Covid-19 sejumlah Rp600.000 ribu per bulan. Bantuan disalurkan selama empat bulan atau per pekerja terima Rp2,4 juta.
Salah satu tujuan program BSU ini untuk meningkatkan daya beli masyarakat guna mendukung pemulihan ekonomi nasional. Selain itu diharapkan setelah BSU cair dapat segera dibelanjakan pekerja untuk kebutuhan sehari-hari.
“46 Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Sulawesi Maluku per 22 Agustus 2020 telah merekap sebanyak 427.410 rekening bank peserta dari target peserta aktif yang memenuhi kriteria per 30 Juni 2020 sekitar 568.640 pekerja,” kata Toto Suharto.
Adapun data rekening bank pekerja yang telah divalidasi dari delapan provinsi sebagai berikut: Sulsel 169.934, Sulbar 24.339, Sultra 63.466, Sulteng 66.551, Gorontalo 16.957, Sulut 64.596, Maluku 27.158 dan Maluku Utara 17.218.
"Kami mengimbau agar para HRD yang belum melengkapi rekening bank segera mendatanya melalui aplikasi SMILE atau mengirimkan format excel kepada kami sebelum 31 Agustus 2020 mengingat data yg kami rekap baru 75 persen," katanya.
Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama sekitar 7,5 juta rekening pekerja yang valid dari data yang masuk 13,6 juta sesuai informasi dari Kemenaker akan diumumkan pada tanggal 25 Agustus 2020.