BPJamsostek Dorong Kepesertaan 10.000 Anggota Korpri Sulut

Antara
Tim BPJamsostek berkoordinasi dengan Sekretaris Badan Keuangan & Aset Daerah dan Kabid Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulut, di Manado, Senin (13/6/2022). (Foto: Antara)

BPJamsostek memiliki empat program perlindungan bagi tenaga kerja yakni jaminan kematian (JKM), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT) dan jaminan pensiun (JP).

Dia mengatakan hal ini akan terus didorong agar anggota Korpri di 15 kabupaten dan kota di Sulut terlindungi jaminan sosial.

"Kami mendorong agar semua anggota Korpri bisa dijamin kecelakaan kerja dan kematian melalui BPJamsostek," katanya

Dengan menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, anggota Korpri akan terlindungi.

“Seperti halnya yang lain, jika terjadi kecelakaan, mereka akan dirawat dan diobati sampai sembuh total. Sementara, jika terjadi kematian, maka akan diberikan santunan kepada ahli waris sebesar Rp42 juta,” ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rumah di Perum Korpri Bandar Lampung Terbakar Hebat, Api dari Korsleting Bagian Atap

57 tahun lalu

Tim Jateng Vs DKI Jakarta di Final Futsal PORNAS XVI KORPRI 2023 Hari Ini

57 tahun lalu

Momen Ganjar Duet dengan Nella Kharisma Diiringi Gebukan Drum Menteri Basuki

57 tahun lalu

6.000 ASN Ramaikan PORNAS XVI KORPRI 2023 di Semarang, Ada Sejumlah Atlet Nasional

57 tahun lalu

Pemkab Bantul Klaim 97 Persen Warga Telah Tercover Jaminan Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal