Kemudian, jaminan kecelakaan kerja 256 kasus dengan nominal Rp 4,8 miliar, serta jaminan pensiun 2.812 kasus dengan nominal Rp 2,8 miliar.
“Ada kenaikan signifikan pada klaim jaminan hari tua akibat pandemi Covid-19, ini imbas dari gelombang PHK akibat tutupnya operasional perusahaan,” jelas Adhisafah.
Dijelaskannya, selama pandemi Covid-19, pembayaran manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan terus dilakukan walapun pengajuannnya melalui antrian online lewat protokol layanan tanpa kontak fisik (Lapak Asik).
Prosedur klaim yang sebelumnya mengharuskan peserta hadir dan membawa dokumen asli ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan kini dapat dilakukan sepenuhnya via online.
“Kemudahan ini dapat dimanfaatkan seluruh pekerja untuk tetap bisa melakukan klaim dari rumah,” kata Adhisafah.
Selain online, menurut Adhisafah BPJamsostek Manado juga sudah menerapkan Lapak Asik Onsite untuk memberikan kemudahan terhadap peserta secara onsite.
“Sistem ini memudahkan pengaturan antrean, sehingga lebih menghindari kontak fisik di area kantor cabang,” katanya.