BPBD Gorontalo Bentuk Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana, Ini Tujuannya 

Antara
BPBD Provinsi Gorontalo membentuk sistem komando penanganan darurat bencana di Kota Gorontalo, Kamis (10/11/2022). (Foto: Antara/HO-BPBD Gorontalo)

Ia menjelaskan hal itu sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana.

“Dalam kondisi bencana dan kedaruratan, pos komando mempunyai tugas untuk pengkajian pemenuhan kebutuhan penanganan darurat,” ujarnya.

Fungsi lainnya mengoordinasikan instansi/lembaga terkait, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan penanganan darurat bencana, melaksanakan manajemen informasi pelaksanaan penanganan darurat bencana.

“Posko darurat bencana kabupaten/kota atau provinsi akan melaporkan operasi penanganan darurat bencana kepada kepala BPBD kabupaten/kota atau provinsi,” ucapnya. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gelombang Tsunami Terjang Sulut Dampak Gempa Besar, Ketinggian Bervariasi

57 tahun lalu

Waspada Dampak Gempa Besar Filipina, Sirene Peringatan Tsunami Berbunyi di Gorontalo Utara

57 tahun lalu

Bocah di Cianjur Hilang 2 Hari Ternyata Tenggelam di Sungai, Pencarian Masih Dilakukan

57 tahun lalu

Detik-Detik Mencekam Angin Kencang Terjang Ngawi, Puluhan Rumah Rusak

57 tahun lalu

Banjir dan Longsor Terjang Jembrana, BPBD Catat 7 Lokasi Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal