BNPB: 12 Rumah dan 2 Faskes Rusak akibat Gempa Talaud Magnitudo 7,1

Binti Mufarida
Kondisi rumah warga yang rusak terdampak gempa M7,1 di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. (Foto: BNPB)

TALAUD, iNews.id - Gempa bumi Magnitudo 7,1 yang mengguncang Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut), menyebabkan kerusakan pada belasan rumah warga dan fasilitas kesehatan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

BNPB mencatat dampak gempa kerusakan materiel yang saat ini masih dalam tahap pendataan di lapangan. Aktivitas masyarakat dilaporkan mulai kembali normal meski sebagian warga masih mengalami trauma.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari memastikan, kondisi wilayah terdampak relatif aman. Dia menyebut tidak ditemukan korban meninggal maupun luka berat akibat gempa tersebut.

"Sekitar 12 kepala keluarga terdampak, dengan kerusakan materiil sementara pada 12 unit rumah dan 2 fasilitas kesehatan, yang masih dalam proses verifikasi," ujar Aam sapaan Abdul Muhari, Senin (12/1/2026).

Gempa M7,1 Kepulauan Talaud ini terjadi pada Sabtu (10/1/2026) pukul 21.58 WIB. Pusat gempa berada di laut pada koordinat 3,64 Lintang Utara dan 126,98 Bujur Timur dengan kedalaman 17 kilometer.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M 7,1 Guncang Talaud Sulut, BNPB Imbau Warga Waspadai Gempa Susulan

57 tahun lalu

Gempa M 7,1 Guncang Talaud Sulut, BNPB: Belum Ada Laporan Korban Jiwa

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M 5,1 Guncang Kepulauan Talaud, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Mantan Kades Daran di Talaud Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp289 Juta

57 tahun lalu

Penyebab Gempa M7,6 dan Tsunami di Talaud Sulut, Akibat Aktivitas di Zona Megathrust

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal