Sedangkan tinggi gelombang antara 2,5 hingga empat meter berpotensi terjadi di wilayah perairan Kepulauan Sangihe dan perairan Kepulauan Talaud.
Dia mengajak masyarakat memperhatikan risiko tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran, untuk perahu nelayan, kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal tongkang, kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang 1,5 meter, sementara kapal Fery, kecepatan angin lebih dari 21 Knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Sedangkan untuk kapal kategori besar, diharapkan memperhatikan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter, demikian Ricky D Aror.