Berusaha Kabur, Nelayan Pembawa Panah Wayer di Madidir Bitung Ini Ditangkap Polisi

Subhan Sabu
AK (19) warga Madidir Bitung ditangkap polisi.(Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Seorang pria berinisial AK (19), warga Madidir Bitung ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. Pria yang bekerja sebagai nelayan itu kedapatan membawa senjata tajam jenis panah wayer.

“Pria ini diamankan pada Rabu (24/4/2022) malam sekitar pukul 23.30 Wita di sekitar Kelurahan Paceda, Kota Bitung,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (15/4/2022).

Proses penangkapan berawal saat terjadi keributan di sekitar Kelurahan Paceda, Kecamatan Madidir. Mendapat informasi dari masyarakat, Tim Resmob langsung bergerak ke lokasi dan mendapatkan sejumlah anak muda sedang berada di lokasi tersebut.

“Saat polisi melakukan pemeriksaan badan, salah satu pria berinisial AK berusaha kabur namun dapat diamankan kembali. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi akhirnya menemukan barang bukti senjata tajam jenis panah wayer di dalam tas yang dibawanya,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ribuan Nelayan Pati Demo di Kantor Bupati, Protes Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi

57 tahun lalu

Siaga! 1.456 Personel Gabungan Kawal Demo Nelayan di Pati Tanpa Senjata

57 tahun lalu

Ribuan Nelayan Pati Demo Hari Ini, Tuntut Harga BBM Industri Turun

57 tahun lalu

Viral Hiu Tutul Raksasa 15 Meter di Pantai Paciran Lamongan, Dievakuasi ke Laut

57 tahun lalu

Geger! Nelayan Pangkep Temukan Sabu 1 Kg Terbungkus Plastik di Pesisir Pantai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal