Berlaku 1 Maret, Karantina PPLN Hanya 3 Hari

Azfar Muhammad
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pemerintah akan memangkas karantina bagi para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) hanya 3 hari mulai 1 Maret 2022. Ketentuan ini berlaku bagi PPLN yang sudah vaksinasi dosis lengkap dan vaksinasi booster.

Menurut Luhut, perkembangan kasus Covid-19 terus menunjukkan tanda-tanda yang sangat baik.

“Setelah mendengar masukan dari para pakar dan juga menganalisa data-data yang ada, maka pada 1 Maret mendatang pemerintah hanya akan melakukan karantina 3 hari bagi PPLN yang sudah vaksinasi lengkap dan juga booster,” Kata Luhut secara virtual, Minggu (27/2/2022). 

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan ujicoba tanpa karantina bagi PPLN yang akan datang ke Bali. Ujicoba akan diberlakukan pada 14 Maret mendatang.

“Secara spesifik, pemerintah memilih Bali sebagai lokasi ujicoba proyek percontohan dikarenakan tingkat vaksinasi dosis kedua umum yang sudah tinggi dibandingkan provinsi lainnya,” kata Luhut.

Mulai minggu depan, pemerintah juga akan secara efektif memberlakukan syarat vaksinasi dosis kedua untuk menentukan level asesmen tiap daerah.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal