Belum Ada Calon Legislatif Daftar ke KPU Sulut di Hari Pertama

Antara
Ketua KPU Sulut, Meidy Y Tinangon. (Foto: Antara/HO-KPU Sulut)

MANADO, iNews.id - Hari pertama dibukanya pengajuan calon anggota DPRD dan DPD, belum ada partai politik atau pun calon perseorangan untuk pemilu serentak 2024 yang mendaftar ke KPU Sulawesi Utara (Sulut). Waktu pendaftaran hingga 14 hari.

"Belum ada yang mendaftar," sebut Ketua KPU Sulut, Meidy Y Tinangon di Manado, Senin (1/5/2023).

Terhitung sejak tanggal 1 Mei 2023 sampai dengan 14 Mei Tahun 2023, KPU Provinsi Sulut akan menerima pengajuan pencalonan bakal calon anggota DPRD dan bakal calon anggota DPD RI.

Dia mengatakan, waktu pendaftaran calon dilaksanakan selama empat belas hari dengan rincian tanggal 1 Mei hingga 13 Mei 2023 dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 Wita.

Sementara di tanggal 14 Mei 2024 waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00 hingga 23.59 Wita, tempat pengajuan di Kantor KPU Provinsi Sulut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Rampungkan Kepengurusan Kotamobagu, Bidik 3 Kursi DPRD

57 tahun lalu

Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Perindo Bali Optimistis Hadapi Verifikasi KPU, Konsolidasi dan Struktur Dikebut

57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal