Bejat, Kakek di Talaud Ini Tega Perkosa Cucu Puluhan Kali

Subhan Sabu
YM Alias Yusme (53) diamankan Mapolres Kepulauan Talaud.(Foto: Humas)

"Setelah korban masuk ke dalam gudang, pelaku mengunci pintu gudang dan berkata kepada korban “parihate, i tarua udete” (cepat lah, nanti mereka sudah datang). Kemudian seperti sebelumnya, pelaku langsung menyuruh korban membuka celananya, demikian pula halnya pelaku. Setelah keduanya sudah sama-sama setengah bugil, pelaku pun menyetubuhi korban," tutur Bripka Ferry Polaku.

Menurut pengakuan korban bahwa tindakan persetubuhan tersebut telah dilakukan oleh pelaku lebih dari sepuluh kali, sejak selang sekitar bulan Agustus 2021 sampai dengan November 2021.

Saat ini Penyidik Unit I Sat Reskrim sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban, para saksi dan terlapor guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujarnya. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Mantan Caleg Gagal di Cirebon Cabuli Kakek Berkali-Kali, Ancam Sebar Video

57 tahun lalu

Bejat! Kakek Cabuli Cucu Berulang Kali di Pemalang, Dilaporkan Nenek ke Polisi

57 tahun lalu

Sadis! Kakek Bacok Siswa SD di Pangandaran Dalam Kelas gegara Tersinggung Diejek

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Seksual Anak Lewat Live Streaming di Indramayu

57 tahun lalu

Bejat! Ayah di Kepri Setubuhi Anak Kandang sejak Usia 7 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal