Bejat, Kakek di Talaud Ini Tega Perkosa Cucu Puluhan Kali

Subhan Sabu
YM Alias Yusme (53) diamankan Mapolres Kepulauan Talaud.(Foto: Humas)

"Setelah korban masuk ke dalam gudang, pelaku mengunci pintu gudang dan berkata kepada korban “parihate, i tarua udete” (cepat lah, nanti mereka sudah datang). Kemudian seperti sebelumnya, pelaku langsung menyuruh korban membuka celananya, demikian pula halnya pelaku. Setelah keduanya sudah sama-sama setengah bugil, pelaku pun menyetubuhi korban," tutur Bripka Ferry Polaku.

Menurut pengakuan korban bahwa tindakan persetubuhan tersebut telah dilakukan oleh pelaku lebih dari sepuluh kali, sejak selang sekitar bulan Agustus 2021 sampai dengan November 2021.

Saat ini Penyidik Unit I Sat Reskrim sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban, para saksi dan terlapor guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujarnya. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dramatis! Kakek di Purbalingga Tewas di Atas Pohon Kelapa Setinggi 15 Meter

1 bulan lalu

Ayah Didakwa Setubuhi Anak Kandung Divonis Bebas, Fakta Pengadilan Mengejutkan

1 bulan lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

2 bulan lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

2 bulan lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal