Bejat! Ayah di Balaraja Tangerang Tega Perkosa Anak Kandung sejak 2018

Nanda Aprilianti
Polresta Tangerang menangkap EW (45) yang memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 16 tahun. Ternyata perbuatan bejat pelaku sudah berlangsung selama 4 tahun (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

TANGERANG, iNews.id - Perbuatan bejat dilakukan EW (45) yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 16 tahun. Perbuatan pelaku ternyata sudah berlangsung selama 4 tahun sejak 2018 silam.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma menjelaskan aksi pelaku tersebut sudah dilakukan pelaku saat anaknya masih berumur 12 tahun.

"Pemerkosaan tersebut terjadi sejak korban berumur 12 tahun yang dimulai pada tahun 2018 sampai dengan aksi yang dilakukan pelaku baru-baru ini,” ujarnya, Senin (18/7/2022). 

Akhirnya tindakan tersebut terbongkar setelah sang anak melapor kepada sang ibu. Mereka kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Balaraja.

"Saat mendapatkan laporan, tim langsung mendatangi lokasi dan menangkap tersangka di rumahnya di kawasan Balaraja," ucapnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Siswi SD di Tangerang Diduga Jadi Korban Jambret, Luka Sabetan Sajam di Pelipis

57 tahun lalu

Pesta Miras Berujung Maut, Pemuda Tewas Tercemplung di Sungai Cimanceuri Tangerang

57 tahun lalu

Masuki Hari Kelima, Ratusan Rumah di Taman Cikande Tangerang Masih Terendam Banjir

57 tahun lalu

Sungai Cimanceuri Meluap, Puluhan Rumah di Tigaraksa Tangerang Terendam Banjir

57 tahun lalu

Pabrik Styrofoam di Curug Tangerang Terbakar Hebat, Kerugian Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal