Berikutnya, meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan serta penindakan kejahatan obat dan makanan melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka negara kesatuan guna perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga.
Sedangkan misi keempat adalah pemerintahan yang bersih efektif dan terpercaya untuk memberikan pelayanan publik yang prima di bidang obat dan makanan," jelasnya.
"Kami berharap melalui MOU dan perjanjian kerjasama dengan akademisi universitas maupun pemangku kepentingan terkait nantinya kita bisa berkolaborasi untuk melakukan pemberdayaan masyarakat terkait dengan pengawasan obat dan makanan," harapnya.
Kerja sama seperti ini juga bisa dilakukan kabupaten dan kota sesuai tugas dan fungsi masing-masing dalam berkontribusi melindungi masyarakat.
Hariani berharap dengan adanya MOU maupun perjanjian kerja sama tersebut bisa bermanfaat untuk unit kerja maupun organisasi masing-masing.
"Semoga dengan ditandatanganinya MOU dan PKS ini, ke depan menjadi dasar kerjasama yang nyata, berkesinambungan dan bermanfaat untuk masyarakat," harapnya.
Kalangan universitas dan pemangku kepentingan yang melakukan MOU dan PKS yaitu Universitas Negeri Manado, Poltekkes Kemenkes Manado, FMIPA Unsrat, FMIPA Unima, Faperta Unsrat, Ikatan Apoteker Indonesia Sulut dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulut.