Bencana alam berupa abrasi pantai terjadi di pesisir Amurang, Kelurahan Bitung dan Kelurahan Uwuran Satu, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara, pada Rabu (15/6). Peristiwa serupa juga pernah terjadi pada 1968.
Meskipun tidak ada korban jiwa, bencana tersebut menyebabkan puluhan rumah hanyut, penginapan, restoran, serta perahu nelayan terbawa abrasi.
Bahkan Jembatan Boulevard, penghubung antara Kelurahan Uwuran 1 dan Kelurahan Bitung (Kambio), putus.