Bawa Senjata Tajam, Dua Remaja Manado Ditangkap Polisi

Cahya Sumirat
Bawa Senjata Tajam, Dua Remaja Manado Ditangkap Polisi

MANADO, iNews.id – Dua remaja M dan A, ditangkap Tim Rayon Gabungan Plug B Polresta Manado atas kasus membawa senjata tajam (sajam) jenis pedangsamurai kecil. Keduanya ditangkap pada Sabtu (03/07/2021), sekitar pukul 02.00 WITA.

Dini hari itu Tim Rayon gabungan dipimpin Aipda Jusak Panambunan mendapat informasi dari warga, bahwa di Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, ada dua remaja yang membawa sajam.

Tim langsung merespons informasi dengan mendatangi TKP dan mendapati keduanya, kemudian dilakukan pemeriksaan. M yang saat itu membawa sajam, sempat melarikan diri lalu dikejar petugas dan tertangkap.

M pun sempat membuang barang bukti sajam tersebut hingga patah. Hasil interogasi awal, M mengaku sajam tersebut adalah milik A.

Aipda Jusak Panambunan mengatakan, M dan A beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolresta. 

“Keduanya dan barang bukti sajam diamankan di Mapolresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Teror Geng Motor Bersenjata Serang Warung Makan di Maros, Pelaku Diburu Polisi

57 tahun lalu

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Mapanget Manado, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Keberangkatan 5 Warga Manado ke Kamboja, Direkrut Jadi Admin Judi Online

57 tahun lalu

Polresta Manado Sebut Brigadir RAT Cuti sejak 10 Maret 2024, Istri Bilang BKO dari 2022

57 tahun lalu

Istri Anggota Polresta Manado Tak Percaya Suami Bunuh Diri, Sempat Curhat Tak Nyaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal