“Setelah menerima informasi melalui Call Center 112, polisi langsung bergerak ke TKP. Saat tiba di TKP, kendaraan yang dipakai oleh polisi, justru dilempari oleh para pelaku,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Usai melakukan pelemparan, para pelaku lari meninggalkan TKP, namun dilakukan pengejaran oleh petugas.
“Usaha pengejaran pun berhasil mengamankan kedua pelaku di sekitar Kelurahan Lawangirung,” katanya.
Saat diamankan, petugas juga mendapatkan barang bukti senjata tajam yang dibawa oleh masing-masing pelaku.
“Dari kedua pelaku, polisi berhasil mendapatkan dua buah barang bukti senjata tajam jenis pisau badik selanjutnya digiring ke Mako Polresta Manado,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.