Ia mengatakan pegawai yang tidak bekerja, harus memiliki alasan dan izin sesuai aturan.
Ia mengaku telah menugaskan Disdiklat Kota Gorontalo untuk melakukan pemeriksaan ke kantor-kantor organisasi perangkat daerah.
“Mulai hari ini kami sudah mulai bekerja, yang dimulai dengan apel,” katanya.
Apel kerja, menurut Marten, merupakan pernyataan kesiapan seluruh ASN siap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.