Bandara Sam Ratulangi Manado Berlakukan Aturan Perjalanan Udara Terbaru, Tersedia Sentra Vaksinasi Covid-19

Subhan Sabu
Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado mengimplementasikan aturan perjalanan udara terbaru dari Kementerian Perhubungan.(Foto: MPI/Subhan Sabu)

Ada pun persyaratan yang harus dilengkapi bagi masyarakat yang akan melaksanakan vaksinasi di bandara yakni dengan membawa foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

“Layanan sentra vaksinasi ini tersedia bagi pengguna jasa dan masyarakat umum. Semoga layanan ini dapat mendorong percepatan program vaksinasi yang dicanangkan Pemerintah, serta untuk mempermudah calon penumpang untuk mendapatkan vaksinasi Covid 19 yang merupakan salah satu syarat perjalanan udara di masa pandemi,” tutur Minggus. 

Minggus mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal sekitar tiga jam sebelum keberangkatan untuk menghindari keterlambatan serta jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan dan unduh aplikasi PeduliLindungi untuk perjalanan yang lebih mudah dan lancar.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Identitas 8 Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, 2 Kru dan 6 Penumpang

57 tahun lalu

Terungkap! Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar Sempat Kirim Sinyal Darurat

57 tahun lalu

Mudik Lebaran 2026, ASDP Bakauheni Siapkan 57 Kapal dan Terapkan Single Tarif

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal