Ayo Daftar, Program Kartu Prakerja Gelombang 38 Sudah Dibuka Hari Ini

Advenia Elisabeth
Kartu Prakerja. (Foto: dok iNews)

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

-Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Berikut cara mengikuti seleksi program Kartu Prakerja gelombang 38:

- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.

- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

- Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka.

Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rincian Tarif Baru Angkutan Online, Dishub Jabar: Kami Sesuaikan Aspirasi Driver

57 tahun lalu

Diliburkan saat Musim Mudik dan Balik Lebaran, Penarik Andong Terima Insentif Selama 7 Hari

57 tahun lalu

Caleg Perindo Berikan Pelatihan Mengecat kepada Warga Sukabumi

57 tahun lalu

Kurangi Kemiskinan Ekstrem di Gunungkidul, BOB Latih Pelaku Wisata

57 tahun lalu

Tekan Pengangguran, Plt Bupati Karawang Minta Perusahaan Latih Keterampilan Warga 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal