GORONTALO, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara berharap pengawasan ketat pada distribusi elpiji 3 kilogram (kg) berlaku selama Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Tindak tegas pula kepada para penimbun.
"Kami berharap masyarakat sasaran tidak mengeluh kesulitan mendapatkan bahan bakar bersubsidi tersebut. Maka pengawasannya tak boleh kendur," kata anggota Komisi II DPRD Gorontalo Utara, Sian Woloks, di Gorontalo, Sabtu (9/4/2022).
Pemerintah daerah katanya, perlu andil kuat dalam meningkatkan implementasi mekanisme dan sistem pengawasan penyaluran program subsidielpiji 3 kg.
"Harus bersikap tegas bahwa bahan bakar bersubsidi ini hanya bisa dijual oleh pangkalan resmi agar harganya terkendali. Olehnya pengawasan ketat wajib diterapkan," katanya.
Sebab kalau ada warung atau bukan pangkalan ikut menjual gas elpiji 3 kg bersubsidi, artinya ada kesalahan mekanisme distribusi.