Atur Distribusi Zakat, Pemkab Gorontalo Utara Lakukan Ini

Antara
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menyerahkan bantuan kemanusiaan melalui zakat yang didistribusikan pihak Baznas Kabupaten. (ANTARA/HO-humas)

GORONTALO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara mengatur pendistribusian zakat. Pengaturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan bupati (Perbup).

"Kita berharap Perbup yang akan diterbitkan dapat menjadi payung hukum bagi Badan Amil Zakat (Baznas) agar dapat lebih bebas bergerak dalam mencari sumber-sumber zakat dan mendistribusikan dengan tepat," kata Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, di Gorontalo, Rabu (20/7/2022).

Menurutnya, menunaikan zakat kepada yang berhak menerima merupakan perintah Allah dalam agama Islam, sehingga pemerintah membuktikan komitmennya terhadap pengumpulan dan pendistribusian zakat yang diatur dalam Perbup.

Tidak hanya zakat, namun mencakup pengaturan infak, sedekah maupun zakat harta.

"Saya juga berharap Perbup tentang zakat menjadi peraturan bupati pertama yang saya tanda tangani dalam jabatan ini," kata Thariq.

Ia menegaskan, zakat merupakan salah satu kekuatan umat Islam sehingga pemerintah mendukung penuh seluruh upaya Baznas yang terus aktif menggali sumber-sumber zakat sebagai perintah Allah dalam Al Quran.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang

57 tahun lalu

PSBM XXVI Jadi Ruang Konsolidasi, Waketum Perindo Dorong Kolaborasi Ekonomi Kerakyatan

57 tahun lalu

Pesan Angela Tanoesoedibjo ke Kader Perindo Sulsel: Turun ke Masyarakat Bangun Ekonomi Bernilai Tambah

57 tahun lalu

Komisi VIII DPR Minta Baznas Perluas Distribusi Bantuan Korban Banjir

57 tahun lalu

Baznas Latih 50 Operator Jahit Terampil di Brebes, Lulus Langsung jadi Karyawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal