Asyik Pesta Miras, Pelaku Penganiayaan di Minsel Ditangkap Polisi

Subhan Sabu
Pelaku Penganiayaan di Minsel Ditangkap Polisi (Foto: Dok Polres Minsel)

MANADO, iNews.id - Pemuda berinisial NP alias Nonong (22) ditangkap polisi gegara kasus penganiayaan di Kelurahan Ranomea, Kecamatan Amurang Timur, Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara (Sulut). NP ditangkap saat asyik pesta miras bersama temannya.

Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) AKP Rio Gumara membenarkan penangkapan terhadap tersangka kasus penganiayaan ini. Pelaku ditangkap pada Selasa malam (20/07/2021).

“NP alias Nonong, laki-laki, 22 tahun, warga Kelurahan Bitung, diamankan selaku tersangka tindak pidana penganiayaan, sesuai dengan laporan polisi nomor LP/246/VII/2021/SPKT Res Minsel, tanggal 19 Juli 2021 dan Springas/75/VII/2021/Reskrim,” AKP Rio Gumara dikutip dari portal resmi Humas Polri, Kamis (22/7/2021).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cemburu Buta, Suami di Konawe Selatan Aniaya Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

Pesta Miras Burujung Petaka, Pemuda di Jember Tewas Hanyut di Saluran Air Dam Talang

57 tahun lalu

Tragedi Berdarah Pria Ngamuk Bacok 3 Orang di Banjar, 1 Tewas Ayah Luka-Luka

57 tahun lalu

Tragis! Imam Masjid di Palopo Dikeroyok Satu Keluarga gegara Dituduh Jitak Anak

57 tahun lalu

7 Remaja Putri Digerebek Pesta Miras di Lampung, 3 Orang Mengaku Penyuka Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal