Asyik Pesta Miras, Pelaku Penganiayaan di Minsel Ditangkap Polisi

Subhan Sabu
Pelaku Penganiayaan di Minsel Ditangkap Polisi (Foto: Dok Polres Minsel)

MANADO, iNews.id - Pemuda berinisial NP alias Nonong (22) ditangkap polisi gegara kasus penganiayaan di Kelurahan Ranomea, Kecamatan Amurang Timur, Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara (Sulut). NP ditangkap saat asyik pesta miras bersama temannya.

Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) AKP Rio Gumara membenarkan penangkapan terhadap tersangka kasus penganiayaan ini. Pelaku ditangkap pada Selasa malam (20/07/2021).

“NP alias Nonong, laki-laki, 22 tahun, warga Kelurahan Bitung, diamankan selaku tersangka tindak pidana penganiayaan, sesuai dengan laporan polisi nomor LP/246/VII/2021/SPKT Res Minsel, tanggal 19 Juli 2021 dan Springas/75/VII/2021/Reskrim,” AKP Rio Gumara dikutip dari portal resmi Humas Polri, Kamis (22/7/2021).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kesal Tunangan Diganggu, Pemuda di Lumajang Bacok Pria Pakai Samurai

12 hari lalu

Cemburu Baca Inbox, Suami di Bondowoso Tega Bacok Istri hingga Kritis

27 hari lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

1 bulan lalu

Viral Jukir di Makassar Dibacok 2 Pemuda gegara Tersinggung Masalah Bensin

1 bulan lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal