"Diharapkan Tagana terus proaktif terhadap setiap peristiwa bencana yang terjadi untuk secara sigap dan tanggap melakukan penanganan bencana sesuai prosedur yang tepat dan cepat," harap Wawali.
Kegiatan seperti ini menurut wawali sebagai bagian dari upaya pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon bersinergi dalam peningkatan kemampuan sigap dan tanggap bencana.
Kadis Sosial Kota Tomohon,Thomly Lasut menambahkan, kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Sosial RI No 29 Tahun 2012 tentang Tagana, diamanatkan bahwa untuk mendukung pelaksanaan perlindungan sosial dalam penanggulangan bencana diperlukan adanya Tagana dan setiap anggota di daerah wajib mengikuti pemantapan dasar.
Narasumber dalam kegiatan itu adalah Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulut, Zulkifli Golonggom.