Aniaya Pegawai Honorer di Bitung saat Natal, Pria Ini Ditangkap setelah Menghilang 9 Bulan

Cahya Sumirat
Pelaku penganiayaan inisial BO (28) warga Giria ditangkap setelah menghilang sembilan bulan. (Foto: Humas)

“Pelaku yang diduga sudah dipengaruhi miras kemudian emosi, lantas mendekati korban dan melepaskan pukulan ke arah kepala korban yang saat itu sedang mengenakan helm. Pukulan tersebut membuat korban terjatuh di parit dan menyebabkan beberapa luka di tubuhnya,” jelasnya.

Pelaku yang beberapa kali pernah terlibat kasus kriminalitas ini langsung melarikan diri, sementara korban yang menderita luka-luka, harus mendapat perawatan medis di RS Manembo-nembo. Korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bitung.

“Pelaku yang sempat menghilang selama sembilan bulan akhirnya diamankan ke Mako Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut. Pelaku juga pernah beberapa kali terlibat aksi kriminalitas, yaitu tahun 2015 kasus penikaman, tahun 2017 dan 2021 kasus penganiayaan,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

57 tahun lalu

5 Oknum TNI AL Ditahan Pomal Melonguane usai Diduga Aniaya Warga

57 tahun lalu

Hari Kedua Libur Natal, Jalur Wisata Bandung–Lembang Macet Parah hingga 3 Kilometer

57 tahun lalu

Natal di Tengah Bencana, Polri Ubah Posko Pengungsian jadi Tempat Ibadah Sementara

57 tahun lalu

Jelang Libur Natal, Arus Kendaraan Wisatawan Padati Gerbang Tol Pasteur Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal