Ancam Korban Pakai Parang lalu Rampas HP, Warga Kotamobagu Ini Ditangkap Polisi  

Subhan Sabu
KA (29), warga Kotamobagu ditangkap polisi. (Foto: Humas)

KOTAMOBAGU, iNews.id – Pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) disertai perampasan handphone ditangkap Tim Resmob Polres Kotamobagu. Peristiwa tersebut terjadi di Molinow, Kotamobagu Barat, pada Rabu (16/3/2022) pagi.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana, mengatakan, pelakunya seorang pria berinisial KA (29), warga Kotamobagu.

“Pelaku diamankan bersama barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk melancarkan aksinya, beberapa jam usai kejadian, di wilayah Kotamobagu,” ujar Iptu Dewa, Kamis (17/3/2022).

Kejadiannya, pagi itu korban bernama Ramdan sedang berada di depan rumahnya. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung melakukan pengancaman menggunakan sajam, kemudian merampas dua buah handphone milik korban.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan, dan kasus ini dalam penanganan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Kotamobagu,” kata Iptu Dewa.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pria di Lumajang Tewas Dibacok dalam Rumahnya, Pelaku Langsung Kabur

11 hari lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

13 hari lalu

Tawuran Maut Antargeng di Salatiga Gunakan Air Keras dan Sajam, 1 Orang Tewas 3 Luka

20 hari lalu

Mabuk dan Coba Serang Polisi dengan Parang, Pria di Makassar Menangis saat Ditangkap

28 hari lalu

Sadis! Pria Lansia di Lampung Bacok Tetangga, 3 Orang Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal