Ancam Bakar Kios, 3 Remaja Bitung Dibekuk Polisi

Cahya Sumirat
DR (17), DM (18) dan FM (16) diamankan di tiga lokasi berbeda. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan pelaku dugaan tindak pidana pengancaman  yang terjadi di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Bitung pada hari Minggu (24/4/2022) siang. Pengancaman berupa pembakaran kios dilakukan tiga remaja.

“Para terduga pelaku berjumlah tiga orang pria, yaitu DR (17), DM (18) dan FM (16). Ketiganya diamankan di tiga lokasi berbeda di dalam wilayah Kecamatan Maesa, pada Rabu dini hari (27/4/2022) sekitar pukul 03.00 Wita,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (27/4/2022).

Ketiga pelaku diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana pengancaman terhadap warga Girian Indah,pria bernama Suryadi (39).

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, sebelum melakukan pengancaman, ketiga pelaku berkelahi dengan seorang pemuda di depan kios dagangan milik korban.

Melihat perkelahian di depan kiosnya, korban berusaha melerainya dikarenakan keempat pemuda tersebut sudah masuk ke dalam kios dagangan dan menumpahkan dagangan beras serta membuat motor milik korban terjatuh.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral 2 Warga di Sidrap Duel Pakai Sajam di Tengah Jalan, Dipicu Sengketa Tanah

57 tahun lalu

Kronologi Perkelahian Disertai Ancaman Senpi di Medan, Berawal Cekcok di Jalan

57 tahun lalu

Ayah dan Anak Duel Pakai Parang di Agats, Sama-Sama Roboh Bersimbah Darah

57 tahun lalu

Fakta Baru Siswa SMP di Sragen Tewas Dianiaya Teman Sekolah, Berawal dari Ejekan

57 tahun lalu

Polisi Segera Periksa Oknum Jaksa Diduga Ancam Satpam dengan Senjata Api di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal