Alasan Dipaksa Ngaku Bersalah, Pembunuh 51 Muslim di Selandia Baru Pertimbangkan Banding

Anton Suhartono
Brenton Tarrant (Foto: AP)

"Dia (Tarrant) mengatakan, atas bagaimana perlakuan yang didapat selama menunggu persidangan dan setelahnya, (memengaruhi) keinginannya untuk melanjutkan dan dia memutuskan jalan keluar paling sederhana adalah mengaku bersalah. Dia menjadi sasaran perlakuan tidak manusiawi atau merendahkan martabat selama penahanan, yang mencegah proses peradilan yang adil," kata Ellis, seperti dilaporkan kembali Reuters, Senin (8/11/2021).

Ellis lalu menyarankan kliennya mengajukan banding atas hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat dengan alasan melanggar undang-undang dan dia sedang mempertimbangkannya.

Tarrant membuat heboh dunia dengan menyerang jemaah Sholat Jumat dua masjid di Christchurch yakni An Nur dan Linwood Islamic Centre. Dia melepaskan tembakan secara membabi buta dan menyiarkannya secara langsung di Facebook, melalui kamera yang dipasang di kepala.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

57 tahun lalu

Surabaya Geger, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Telanjang Bersimbah Darah di Kamar Kos

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

57 tahun lalu

Tersinggung! Pria di Banjar Kalsel Tebas Leher Wanita hingga Hampir Putus

57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal