Agus Fatoni Gelorakan Spirit Pancasila di Kampus IPDN Sulut

Cahya Sumirat
Penjabat Gubernur Sulut Agus Fatoni saat menjadi pembicara soal Pancasila di Kampus IPDN Sulut. (Foto: Pemprov Sulut)

Dia mengugkapkan, Pancasila merupakan dasar yang disepakati bersama sejak berdirinya negara Indonesia.

"Semua peraturan perundang-undangan, seluruh kehidupan kita semua didasarkan pada Pancasila. Ini kekuatan dan pegangan kita bersama dan membuat kita memiliki pandangan yang sama,” ucapnya.

Dia menegaskan, ada empat fungsi Pancasila yang harus dipegang sebagai dasar dan ideologi negara, landasan fondasi dalam berpikir, pandangan hidup dan pemersatu bangsa.

"Mari kita pahami yang ada di dalam Pancasila agar itu menjadi pegangan hidup kita. Menjadi dasar dalam bernegara dan bermasyarakat. Karena semua itu yang menjadikan negara kita ini besar dan disegani negara lain,” kata Fatoni.

Dia juga mengaku bangga bisa menjadi bagian dari masyarakat Sulut yang terkenal sangat toleran, terbuka, saling menghormati dan damai tenteram hidup bersama dengan banyak suku dan agama.

“Apresiasi kepada masyarakat Sulut yang bisa menunjukan toleransi yang sangat tinggi dan menjadi salah satu provinsi paling toleran di Indonesia. Ini bukti masyarakat Sulut sudah mengamalkan Pancasila,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Hari Ini Magnitudo 5,0 Guncang Melonguane Sulut

57 tahun lalu

Daftar Wilayah yang Rasakan Gempa Bitung Magnitudo 5,8, Manado sampai Ternate

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,9 Guncang Ratahan Minahasa Tenggara

57 tahun lalu

Gempa Bumi Besar Guncang Melonguane Sulut, Berkekuatan Magnitudo 6,1

57 tahun lalu

Nekat Mencuri di Kantor Pemkab Minahasa Utara, Residivis Ini Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal