9 Bulan Buron, Pelaku Penganiayaan di Minsel Ditangkap Sembunyi di Bitung

Subhan Sabu
Pelaku penganiayaan di Minsel yang buron 9 bulan ditangkap di Bitung. (Foto: ist)

MANADO, iNews.id - MO alias Marko (20) pelaku penganiayaan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang buron selama 9 bulan ditangkap polisi. Dia diamankan tim Resmob Polres Minsel di tempat persembunyiannya di Kota Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (5/1/2022).

Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa mengatakan, penangkapan ini berkat kerja keras Resmob dalam mengejar tersangka kasus penganiayaan di Desa Maliku, Kecamatan Amurang Timur pada Maret 2021. Selain itu, penangkapan juga berkat koordinasi antara Resmob Polsek Maesa dengan Polres Bitung.

"Tersangka penganiayaan di Desa Maliku, Kabupaten Minahasa Selatan ini diamankan di wilayah Kota Bitung," ujar Lesly, Rabu (5/1/2022).

Dia menjelaskan, korban berinisial CS (26) warga Desa Tumpaan Dua, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minsel. Ketika itu korban bersama teman-temannya datang di Desa Maliku untuk menghadiri acara ulang tahun. Saat di jalan pulang, dia diadang tersangka dan dianiaya dengan cara dipukuli menggunakan tangan.

"Tersangka saat ini kami tahan di Polres Minsel. Dia kami jerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
23 jam lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

1 hari lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

7 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

12 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal