864 Botol Miras Cap Tikus Diamankan di Pelabuhan Nusantara, Diduga  Diselundupkan dari Manado

Cahya Sumirat
Miras cap tikus yang dikemas dalam botol disimpan dalam kardus. (Foto: Istimewa)

SANGIHE, iNews.id  – Satresnarkoba bersama Tim Resmob Polres Kepulauan Sangihe kembali mengamankan minuman keras (miras) cap tikus. Kali ini sebanyak 864 botol cap tikus ditemukan di kawasan Pelabuhan Nusantara Tahuna, Sabtu (17/04/2021) sore.

Diduga kuat, miras tersebut diselundupkan dari Manado menggunakan kapal penumpang. Tim gabungan mendapati barang bukti dalam pelaksanaan operasi rutin, yang sebelumnya telah dilakukan penyelidikan.

Kasubbag Humas Polres Kepulauan Sangihe, AKP Jakub Sedu mengatakan, cap tikus disimpan dalam 36 kardus bekas air mineral.

"Masing-masing kardus berisikan 24 botol cap tikus ukuran 600 ml. Jadi totalnya 864 botol,” ujarnya.

Dari total barang bukti tersebut, sebanyak 20 kardus atau berisi sekitar 480 botol diketahui milik pria berinisial RRK (29), warga Kampung Nagha 1, Tamako, Sangihe. Sedangkan sisanya, sebanyak 16 kardus atau berisi sekitar 384 botol, identitas pemiliknya masih diselidiki.

“Barang bukti lalu diamankan di Mapolres untuk diproses lebih lanjut,” kata kasubbag humas.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus

57 tahun lalu

Siswi 16 Tahun di OKU Selatan Diperkosa 3 Pemuda usai Dicekoki Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal