864 Botol Miras Cap Tikus Diamankan di Pelabuhan Nusantara, Diduga  Diselundupkan dari Manado

Cahya Sumirat
Miras cap tikus yang dikemas dalam botol disimpan dalam kardus. (Foto: Istimewa)

SANGIHE, iNews.id  – Satresnarkoba bersama Tim Resmob Polres Kepulauan Sangihe kembali mengamankan minuman keras (miras) cap tikus. Kali ini sebanyak 864 botol cap tikus ditemukan di kawasan Pelabuhan Nusantara Tahuna, Sabtu (17/04/2021) sore.

Diduga kuat, miras tersebut diselundupkan dari Manado menggunakan kapal penumpang. Tim gabungan mendapati barang bukti dalam pelaksanaan operasi rutin, yang sebelumnya telah dilakukan penyelidikan.

Kasubbag Humas Polres Kepulauan Sangihe, AKP Jakub Sedu mengatakan, cap tikus disimpan dalam 36 kardus bekas air mineral.

"Masing-masing kardus berisikan 24 botol cap tikus ukuran 600 ml. Jadi totalnya 864 botol,” ujarnya.

Dari total barang bukti tersebut, sebanyak 20 kardus atau berisi sekitar 480 botol diketahui milik pria berinisial RRK (29), warga Kampung Nagha 1, Tamako, Sangihe. Sedangkan sisanya, sebanyak 16 kardus atau berisi sekitar 384 botol, identitas pemiliknya masih diselidiki.

“Barang bukti lalu diamankan di Mapolres untuk diproses lebih lanjut,” kata kasubbag humas.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
7 jam lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

8 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

11 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

27 hari lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

2 bulan lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal