Polres Kepulauan Sangihe Sita 119 Botol Miras Cap Tikus di Pelabuhan Nusantara

Cahya Sumirat
Miras cap tikus yang disita polisi. (Foto: Istimewa)

SANGIHE, iNews.id  –  Sebanyak 119 botol minuman keras (miras) cap tikus diamankan Personel Satresnarkoba bersama Tim Resmob Polres Kepulauan Sangihe. Penyitaan miras tersebut berlangsung saat pelaksanaan operasi rutin di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Kamis (15/04/2021).

Kasubbag Humas Polres Kepulauan Sangihe AKP Jakub Sedu, mengatakan, cap tikus tersebut dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 600 ml. “Miras disimpan dalam beberapa kardus,” ujarnya.

Dijelaskan Kasubbag Humas, pemilik cap tikus masih dalam penyelidikan. “Barang bukti lalu diamankan di Mapolres untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

Ia menambahkan, operasi dilakukan secara rutin dan terus ditingkatkan, terlebih saat Bulan Ramadhan.

“Ini sebagai upaya cipta kondisi guna mencegah tejadinya gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus

57 tahun lalu

Siswi 16 Tahun di OKU Selatan Diperkosa 3 Pemuda usai Dicekoki Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal