6 Tahun Tinggal Serumah dengan Pria Swiss, Perempuan Manado Ini Mengaku Dikhianati

Subhan Sabu
JM (45) saat menjelasakan soal kasus yang dialaminya diancam WNA berinisial MPW (62) asal Swiss.(Foto: MPI/Subhan Sabu)

"Sambil itu, dia marah-marah dan mengejar saya dengan parang sampai saya ketakutan dan lari. Saya dikejar sampai garasi mobil, untung saya cepat lari," ujar JM.

JM kemudian melaporkan peristiwa yang terjadi pada Oktober 2020 lalu itu ke Polda Sulut berbekal rekaman CCTV di rumahnya. Laporan tersebut kata dia dengan menggunakan pengacara, namun pihak kepolisian memintanya untuk tidak memakai pengacara.

"Pak polisi waktu itu bilang tidak usah pakai pengacara karena dia sendiri yang korban, nanti mereka (polisi) yang jadi pengacara. Terpaksa saya  batalkan pengacara saya padahal sudah dibayar, tapi tidak apa-apa,” tuturnya.

Kemudian kata JM, dia berulang kali dipanggil sampai saksi ada lima orang. Namun kata penyidik CCTV tidak kuat karena tidak ada rekaman suara. 

“Mereka dari pihak kepolisian maunya mendengar yang mana MPW ingin membunuh saya, cuma ada saksi yang mengatakan bahwa mereka melihat tapi tidak mengerti bahasa Inggris, mereka hanya mendengar MPW berteriak 'you look you look' sambil mengacungkan parang, namun dari pihak kepolisian mengatakan itu tidak cukup bukti," tutur JM.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Viral Pria di Baubau Bakar Ruko dan Rusak Mobil Mantan Istri

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal