5.115 Pekerja Formal dan Informal di Sangihe Dilindungi Jaminan Sosial 

Antara
Kadisnaker Kabupaten Kepulauan Sangihe Dokta Pangandaheng.(Foto: Antara)

SANGIHE, iNews.id - Sampai saat ini sudah 5.115 orang pekerja formal dan informal di Kabupaten Sangihe menjadi peserta BPJamsostek. Mereka sudah masuk dalam program perlindungan kecelakaan kerja dan kematian bagi peserta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Kepulauan Sangihe Dokta Pangandaheng mengatakan jumlah tersebut masih harus diverifikasi karena perubahan status antara lain tenaga harian lepas yang sudah lulus menjadi Aparatur Sipil Negara.

Selain itu kata dia, ada juga tenaga harian lepas yang sudah mengundurkan diri dan berhenti termasuk ketua RT dan kepala lingkungan yang sudah selesai masa jabatan.

"Kami targetkan dalam bulan Maret ini sudah selesai verifikasi untuk mendapatkan jumlah yang akurat," katanya.

Tahun 2021 ini kata dia, sudah dilaksanakan kerjasama antara pemerintah kabupaten dengan BPJS.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lansia di Pekanbaru Ternyata Tewas Dibunuh Menantu Perempuan, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Pembunuhan Lansia di Magelang Terungkap, Korban Dicekik Tetangga gegara Uang

57 tahun lalu

5 Kultum Singkat tentang Kematian yang Penuh dengan Makna

57 tahun lalu

Salatiga Gempar, Pegawai Kelurahan Hilang 5 Hari Ditemukan Tewas Mengenaskan

57 tahun lalu

Cari Bukti Baru, Polda Sumbar Pastikan Kasus Kematian Afif Maulana Belum Dihentikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal