Andrei mengimbau kepada masyarakat agar tak keluar rumah jika tidak terlalu penting. Jika merasa tidak enak badan atau ada kontak erat dengan penderita Covid-19, segera lakukan isolasi mandiri dan tes rapid antigen atau swab PCR, supaya tidak menularkan kepada orang lain.
Langkah ini harus dilakukan untuk kebaikan bersama. "Juga bagi masyarakat masyarakat yang belum divaksin untuk segera melakukan vaksinasi dan menghindari kerumunan," kata Andrei.
Sementara itu, General Manager Angkasa Pura I Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado Minggus ET Gandeguai mengatakan, siap untuk mendukung setiap kebijakan Pemkot Manado terkait ketentuan pelaku perjalanan orang dalam negeri pada masa PPKM darurat guna menekan laju penyebaran Covid-19 yang belakangan ini meningkat cukup tajam.
“Kami mohon kerja sama dan dukungan dari seluruh pengguna jasa Bandara Sam Ratulangi Manado untuk secara kooperatif menjalankan kebijakan yang telah diatur oleh pemerintah sebagai bentuk upaya menekan laju penularan Covid 19," kata Minggus.
Minggus menuturkan, masyarakat yang harus melakukan perjalanan udara pada masa PPKM darurat ini diharapkan dapat menyiapkan dokumen syarat penerbangan dengan teliti, serta tiba di bandara sekira tiga jam sebelum waktu keberangkatan demi kelancaran dan menghindari penumpukkan pemeriksaan dokumen syarat perjalanan.
Sebagaimana diletahui, Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara No. 440/21.4093/Sekr-Dinkes tahun 2021, dimana dalam poin kedua disebutkan bahwa seluruh pelaku perjalanan yang tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado wajib Rapid Test Antigen saat kedatangan.