5 Kandidat Sekda Sulut Bersaing Ketat, Ketua Pansel: Saat Ini Masuk Tahap Asesmen

Antara
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri sekaligus Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekrataris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Agus Fatoni. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Agus Fatoni mengatakan lima kandidat akan mengikuti tahap penilaian oleh lembaga terakreditasi, independen, dan profesional. Saat ini ada lima kandidat yang bersaing.

"Jadi, tahapan asesmen tes ini akan dilaksanakan oleh lembaga terakreditasi, independen, dan tentu profesional," kata Agus Fatoni yang juga Direktur Jenderal Bida Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri itu melalui sambungan telepon dari Manado, Senin (22/8/2022).

Fatoni menjelaskan masih ada tahapan selanjutnya setelah asesmen, yaitu penulisan makalah dan wawancara.

"Setiap tahapan tes ada nilainya. Nilai setiap tahapan tes ini akan diakumulasi dan akan menjadi bahan untuk pengambilan keputusan oleh panitia," tambahnya.

Terkait peluang, dia mengatakan kelima kandidat tersebut memiliki kesempatan sama untuk menjabat sebagai sekda Provinsi Sulawesi Utara.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sekda Konut Diperiksa Kejaksaan terkait Kasus Korupsi Tambang Nikel PT Cinta Jaya di Mandiodo

57 tahun lalu

Sekda Sulut Steve Kepel Ditahan terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Gereja di Minahasa

57 tahun lalu

7 Contoh Wawancara Bahasa Sunda Singkat, Lengkap dengan Terjemahannya

57 tahun lalu

Usai OTT, Ruang Kerja Gubernur dan Sekda Bengkulu Disegel KPK

57 tahun lalu

Achmad Fahmi Minta Pendukungnya Sukseskan Pilkada Kota Sukabumi Jangan Sebar Fitnah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal