4.376 Guru dan Pegawai Tidak Tetap Gorontalo Dapat Perlindungan Sosial

Antara
Penjabat Gubernur Gorontalo Hendra Hamka Noer menandatangani perjanjian kerja sama perlindungan pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Gorontalo. (Foto: Antara/HO-kominfo)

GORONTALO, iNews.id - Pemerintah Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada 4.376 guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap. Jaminan tersebut salah satunya dalam risiko kecelakaan kerja.

"Salah satu manfaat (program jaminan) BPJS Ketenagakerjaan yakni jaminan kecelakaan kerja. BPJS Ketenagakerjaan menjamin pekerja yang mengalami risiko kecelakaan kerja mendapatkan perawatan sampai sembuh dan tidak ada batasan biaya," kata Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, Selasa (20/12/2022).

Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Arif Budiman di Hotel Aston Kota Gorontalo menandatangani perjanjian kerja sama mengenai pemberian jaminan perlindungan sosial bagi guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap.

Pemerintah Provinsi Gorontalo mengalokasikan dana Rp804.974.304 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 untuk memberikan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada pegawai di lingkup pemerintah provinsi.

Selain memfasilitasi pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap mengakses layanan jaminan sosial ketenagakerjaan, Pemerintah Provinsi Gorontalo mengalokasikan anggaran untuk memfasilitasi 45 anggota DPRD, 14 staf khusus DPRD, dan dua kepala daerah menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Program jaminan perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ledakan di Pabrik Peleburan Baja Sidoarjo, 1 Pekerja Tewas 2 Luka Parah

57 tahun lalu

Viral Oknum Guru MTs di Depok Tawarkan Jasa Seksual, Disdik Turun Tangan

57 tahun lalu

Ini Alasan 2 Korban Ledakan Petasan di Nganjuk Tak Ditanggung BPJS

57 tahun lalu

2 Korban Ledakan Petasan di Nganjuk Tak Ditanggung BPJS, Dirujuk ke RS Lain

57 tahun lalu

Ban Truk Meletus saat Isi Angin, Tukang Tambal di Sidoarjo Tewas Mengenaskan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal