41 Persen Anak di Sangihe Belum Miliki KIA, Dukcapil Ingatkan Masyarakat segera Urus

Antara
Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Sangihe, Davidson Henry Djarang. (Foto: Antara)

"Kartu identitas anak usia 0 sampai 4 tahun tidak memiliki foto sehingga ketika ada anak yang lahir di rumah sakit, kami langsung terbitkan kartu identitas anak," kata dia.

Sedangkan untuk anak usia 5 sampai dengan 16 tahun harus memiliki foto seperti KTP-el.

Dukcapil Sangihe kata dia, terus melakukan pelayanan untuk menerbitkan dokumen kependudukan bagi warga masyarakat yang belum memiliki identitas.

"Di tengah keterbatasan dana dan tenaga, Dukcapil berupaya mengunjungi sekolah khususnya SD dan SMP di setiap kampung dan kecamatan guna melakukan perekaman KIA bagi anak usia 5 sampai 16 tahun," ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ingin Pindah Status WNI, 7 WNA dari 5 Negara Jalani Tes Wawancara

57 tahun lalu

WNA Suriah Diduga Palsukan Dokumen hingga Kantongi KTP, Dukcapil Denpasar Angkat Bicara

57 tahun lalu

Luncurkan "Peluk Mas Lurah", Bupati Sleman Ingin Masyarakat Tertib Administrasi kependudukan

57 tahun lalu

Lewat Inovasi RISKIA, Sekda Bone Bolango Pastikan 20 Ribu Anak Punya KIA

57 tahun lalu

408.792 Anak Surabaya Kantongi KIA, Bisa Untuk Bayar Suroboyo Bus hingga Katepay

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal